
Laporan bahwa berdasarkan beberapa aspek sehinggaDesa Kradenan masuk dalam DRPG /Desa Rawan Pangan dan Gizi. Juga masuk Kemiskinan Ekstrim.
Bpk Widiyatmoko selaku anggota LPMD memberikan tanggapan dan usulan :
- Masyarakat penerima bantuan sosial kemiskinan diberikan penjelasan sasaran bansos tersebut disebikan kepada seiapa sesuai aturan yang berlaku
- Data kemiskinan yang ada saat ini (thn 2024) bagaimana agar tahun depan dapat berkurang, lebih baik lagi tahun depan sudah tidak dijumpai lagi warga yang masuk kategori miskin ekstrim.
- Pemerintah desa berupaya untuk dapat memberikan bantuan berupa bi,bingan atau pelatiah kewirausahaan agar warga masyarakat dapat bangkit dari kemiskinan.